Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia

  • Home
  •  
  • Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia



  • APRI Gandeng Dua BUMD Jabar, Dorong Percepatan Izin Tambang Rakyat Tasikmalaya

    APRI Gandeng Dua BUMD Jabar, Dorong Percepatan Izin Tambang Rakyat Tasikmalaya

    • Daily News
    • Desember 17, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Upaya percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Tasikmalaya mulai menemukan titik terang. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Tasikmalaya menjalin kerja sama dengan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni PT Migas Utama Jabar dan Bank BJB Syariah Jawa Barat, guna mengakselerasi

    READ MORE

Latest Posts

  • APRI Gandeng Dua BUMD Jabar, Dorong Percepatan Izin Tambang Rakyat Tasikmalaya
    APRI Gandeng Dua BUMD Jabar, Dorong Percepatan Izin Tambang Rakyat Tasikmalaya
    • Daily News
    • Desember 17, 2025

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak