Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • Daily News
  • Insight
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • TALKSHOW
  • HISTORIA
  • DOKUMENTER

ASN Tasikmalaya

  • Home
  •  
  • ASN Tasikmalaya



  • Sudah Dilantik Bupati, PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya Masih Berstatus Honorer Daerah di Dapodik

    Sudah Dilantik Bupati, PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya Masih Berstatus Honorer Daerah di Dapodik

    • Daerah
    • Januari 27, 2026

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Status kepegawaian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya yang dilantik langsung oleh Bupati Tasikmalaya pada 2 Desember 2025 hingga kini masih menyisakan kebingungan di lapangan. Pasalnya, meski telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, perubahan status kepegawaian para pegawai tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam sistem data

    READ MORE

Latest Posts

  • Sudah Dilantik Bupati, PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya Masih Berstatus Honorer Daerah di Dapodik
    Sudah Dilantik Bupati, PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya Masih Berstatus Honorer Daerah di Dapodik
    • Daerah
    • Januari 27, 2026

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak