•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Dispar Ciamis Optimis Kejar Target PAD Pariwisata Hingga Akhir Tahun
    • Pemkot Banjar Janji Bakal Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Semrawut
    • Mengulas Tragedi Kematian Munir 1965
  • 2025-09-25T15:30:08+07002025-09-25T14:38:46+07002025-09-25T13:17:46+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Anggaran Sisa PSU

  • Home
  •  
  • Anggaran Sisa PSU



  • KPU Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Rp2,2 Miliar Sisa Anggaran PSU

    KPU Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Rp2,2 Miliar Sisa Anggaran PSU

    • Daily News
    • September 23, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengembalikan sisa anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 ke kas Pemerintah Daerah. Dana yang dikembalikan jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp2,2 miliar. Penyerahan secara simbolis dilakukan jajaran komisioner KPU kepada Bupati Cecep Nurul Yakin di Pendopo Baru, Senin (22/9/2025). Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron

    READ MORE

Latest Posts

  • KPU Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Rp2,2 Miliar Sisa Anggaran PSU
    KPU Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Rp2,2 Miliar Sisa Anggaran PSU
    • Daily News
    • September 23, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak