•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Garnerin dan Lompatan Pertamanya dengan Ide Parasut yang Cemerlang
    • Bupati Kang DS Berharap Opsen PKB-BBNKB Berkontribusi Optimal ke PAD
    • Solusi Banjir Desa Citeureup Dayeuhkolot, Kang DS Bangun Pintu Air dan Bronjong
  • 2025-10-25T15:44:08+07002025-10-25T15:41:59+07002025-10-25T15:39:05+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Anggaran Pinjaman Daerah

  • Home
  •  
  • Anggaran Pinjaman Daerah



  • Pinjaman Rp230 Miliar Masuk KUA 2026, DPRD: Bupati Langkahi Proses RPJMD

    Pinjaman Rp230 Miliar Masuk KUA 2026, DPRD: Bupati Langkahi Proses RPJMD

    • Daily News
    • Oktober 20, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah rencana pinjaman daerah sebesar Rp230,25 miliar muncul dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2026, padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum disahkan oleh DPRD. Langkah itu dianggap tergesa-gesa dan menyalahi etika perencanaan daerah. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus anggota Pansus

    READ MORE

Latest Posts

  • Pinjaman Rp230 Miliar Masuk KUA 2026, DPRD: Bupati Langkahi Proses RPJMD
    Pinjaman Rp230 Miliar Masuk KUA 2026, DPRD: Bupati Langkahi Proses RPJMD
    • Daily News
    • Oktober 20, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak