Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Anggaran Pendidikan Daerah

  • Home
  •  
  • Anggaran Pendidikan Daerah



  • Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Belum Terima Gaji, Pemerintah Diminta Beri Kepastian

    Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Belum Terima Gaji, Pemerintah Diminta Beri Kepastian

    • Daerah
    • Februari 12, 2026

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Ribuan guru yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya hingga kini mengaku belum menerima gaji. Kondisi tersebut memunculkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang masih menunggu kejelasan pembayaran hak mereka dari pemerintah. Para guru PPPK paruh waktu menyebut status kepegawaian mereka sudah berjalan,

    READ MORE

Latest Posts

  • Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Belum Terima Gaji, Pemerintah Diminta Beri Kepastian
    Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Belum Terima Gaji, Pemerintah Diminta Beri Kepastian
    • Daerah
    • Februari 12, 2026

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak