•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Dituding Dimonopoli Pemilik Modal, Tambang Emas Tasikmalaya Dinilai Tak Lagi Berpihak pada Rakyat
    • Miris, Kota Tasikmalaya Peringkat 3 Terbanyak KPM Bansos Main Judi Online
    • 48 Titik Tambang di Tasikmalaya: Bupati Minta Warga Taat Izin atau Hentikan
  • 2025-12-02T19:00:27+07002025-12-02T18:50:16+07002025-12-02T18:45:06+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

48 Tambang

  • Home
  •  
  • 48 Tambang



  • 48 Titik Tambang di Tasikmalaya: Bupati Minta Warga Taat Izin atau Hentikan

    48 Titik Tambang di Tasikmalaya: Bupati Minta Warga Taat Izin atau Hentikan

    • Daily News
    • Desember 2, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin akhirnya buka suara soal maraknya aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Isu ini kembali memanas setelah data terbaru Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mencatat adanya 48 titik tambang yang tersebar di berbagai kecamatan—jumlah terbesar kedua di Jabar. Situasinya makin genting menyusul penyegelan dua tambang ilegal

    READ MORE

Latest Posts

  • 48 Titik Tambang di Tasikmalaya: Bupati Minta Warga Taat Izin atau Hentikan
    48 Titik Tambang di Tasikmalaya: Bupati Minta Warga Taat Izin atau Hentikan
    • Daily News
    • Desember 2, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak