TASIKMALAYA | Priangan.com – Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasik terus bergulir. Ada tiga alasan kenapa RPJMD 2016 s.d. 2021 diubah, yaitu menyesuaikan dengan program nasional, RPJMD sebelumnya terlalu luas serta tidak fokus, dan untuk meningkatkan kinerja.
Berbagai tahapan revisi RPJMD terus dilakukan. Salah satunya menggelar bimbingan teknis yang dibingkai dalam “Fasilitasi Penyusunan Revisi Rencana Strategis Perangkat Daerah 2016 s.d. 2021 Pemkab Tasik”, Senin, 30 April 2018. Pematerinya dari Pusat Studi Ekonomi & Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada, Rusman R. Manik. []
Naskah: Jay | Editor Video: Eki Kurnia Sandi