JAKARTA | Priangan.com – Penolakan terhadap wacana pilkada tidak langsung tidak hanya bergema di ruang-ruang diskusi informal, tetapi juga menguat di media sosial. Berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, dan Facebook dipenuhi ekspresi penolakan warganet terhadap rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut.
Media sosial kini menjadi ruang utama masyarakat dalam menyampaikan sikap politiknya. Arus penolakan pilkada tidak langsung yang ramai diperbincangkan warganet menunjukkan bagaimana platform digital berperan besar membentuk opini publik terhadap isu-isu kebijakan nasional.
Fenomena ini diperkuat oleh temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mencatat tingginya tingkat penolakan warganet terhadap pilkada tidak langsung. Dalam survei terbaru, mayoritas pengguna media sosial menyatakan ketidaksetujuan karena menilai sistem tersebut berpotensi melemahkan posisi politik rakyat dan mengurangi hak masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
Peneliti LSI, Adrian Sopa, mengungkapkan bahwa penolakan warganet terlihat konsisten di hampir seluruh platform media sosial utama.
“Berdasarkan survei, tingkat ketidaksetujuan warganet terhadap pilkada tidak langsung mencapai 65 persen di Facebook, 67 persen di Instagram, dan tertinggi di TikTok sebesar 68 persen,” ujar Adrian.
Menurutnya, tingginya angka penolakan ini menunjukkan bahwa warganet memandang pilkada tidak langsung sebagai kebijakan yang dapat melunturkan kedaulatan politik masyarakat. Kekhawatiran utama publik adalah berkurangnya peran rakyat dalam proses demokrasi, jika kewenangan memilih kepala daerah dialihkan ke lembaga perwakilan.
Adrian menambahkan, media sosial kini tidak hanya menjadi sarana ekspresi, tetapi juga alat edukasi politik yang efektif. Arus informasi dan diskusi di ruang digital dinilai mampu membentuk cara pandang masyarakat dalam menilai kebijakan pemerintah.
“Paparan informasi di media sosial ikut membingkai cara berpikir publik dalam membaca kebijakan. Karena itu, suara warganet patut menjadi referensi penting dalam perumusan kebijakan,” jelasnya.
Gelombang penolakan pilkada tidak langsung di media sosial menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan pembuat kebijakan. Aspirasi publik yang tercermin di ruang digital dinilai perlu dijadikan bahan pertimbangan serius agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kehendak rakyat dan prinsip demokrasi. (Rco)

















