Subsidi Gas 3 Kg Tak Tepat Sasaran, 60 Juta Pengguna Bukan Warga Miskin

JAKARTA | Priangan.com — Program LPG subsidi 3 kilogram yang sejak awal dirancang untuk masyarakat miskin kini kembali menuai sorotan. Program yang digagas pada era Wakil Presiden Jusuf Kalla itu memang telah berjalan bertahun-tahun dan dirasakan manfaatnya luas. Namun dalam praktiknya, subsidi gas 3 kg justru dinikmati tidak hanya oleh warga miskin, tetapi juga oleh kelompok menengah ke bawah hingga menengah atas.

Kondisi tersebut memunculkan persoalan serius dalam tata kelola subsidi energi, terutama dari sisi ketepatan sasaran. Dalam perspektif ilmu ekonomi, subsidi kerap muncul akibat kegagalan pasar, yakni ketika negara tidak mampu membaca kebutuhan riil masyarakat secara akurat. Akibatnya, beban fiskal yang ditanggung pemerintah justru semakin besar.

Dalam sebuah podcast yang dipandu Awalil Rizky, ekonom Edy Priyono menegaskan bahwa subsidi gas 3 kg saat ini menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu penyebab utamanya adalah distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Sekitar 60 juta penduduk pengguna gas 3 kilogram bukan berasal dari kelompok miskin,” ungkap Edy Priyono.

Ketidaktepatan sasaran tersebut membuat anggaran subsidi terus membengkak, sementara kelompok masyarakat yang seharusnya dilindungi justru tidak sepenuhnya menikmati manfaat program.

Pemerintah sebenarnya telah mencoba melakukan sejumlah langkah pembatasan distribusi gas melon 3 kg. Di antaranya dengan kebijakan satu desa satu pangkalan serta kewajiban menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat pembelian. Namun kebijakan tersebut dinilai masih belum efektif.

“Pengawasan di tingkat pasar masih lemah, sehingga pembelian gas 3 kg oleh masyarakat non-sasaran tetap terjadi,” ujar Edy.

Sorotan serupa juga disampaikan akademisi Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung, Nida Ankhofiya. Menurutnya, lemahnya komunikasi dan koordinasi antara pembuat kebijakan dan pelaku distribusi di lapangan menjadi salah satu penyebab utama subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran.

Lihat Juga :  Kurangi Beban APBD, Pemkab Tasikmalaya Serahkan Pengelolaan Jalan Strategis ke Provinsi

“Tanpa pengawasan yang ketat dan komunikasi yang jelas antara pemerintah dan penjual di pasar, kebijakan subsidi hanya akan terus bocor,” jelasnya.

Lihat Juga :  Sekolah Masuk 06.30, Orangtua Protes: Sulit Siapkan Sarapan dan Transportasi

Ia menegaskan, setiap bentuk subsidi dari negara seharusnya diawasi secara ketat agar benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak. Hal ini penting untuk memastikan prinsip keadilan sosial berjalan, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Subsidi gas 3 kg, sebagai program perlindungan sosial, dinilai perlu evaluasi menyeluruh. Tanpa perbaikan sistem distribusi dan pengawasan yang kuat, tujuan awal subsidi untuk membantu masyarakat miskin dikhawatirkan akan terus melenceng dari sasaran. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos