TASIKMALAYA | Priangan.com – Negara Pasundan merupakan salah satu negara bagian yang pernah berdiri di Jawa Barat pada 1948. Eksistensi Negara Pasundan seiring dengan bergulirnya agenda politik federal Belanda selama masa revolusi. Saat itu, Belanda yang hendak kembali menguasai Republik Indonesia, menginisiasi pembentukan Negara Serikat dengan membagi wilayah Indonesia menjadi beberapa negara bagian. Akhir 1949, Negara Pasundan diujung tanduk. Gelombang protes menuntut pembubaran negara bentukan Belanda ini mencuat di berbagai daerah. Di Tasikmalaya, aksi penolakan terhadap Negara Pasundan dipelopori oleh para lurah. Mereka benar-benar menginginkan Indonesia merdeka seratus persen….[]
Naskah: Irfal Mujaffar | Editor: Eki Kurnia Sandi