TASIKMALAYA | Priangan.com – Warga Kabupaten Tasikmalaya harus bersabar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi memperketat layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) mulai Jumat (12/12/2025). Penyebabnya satu: stok blanko dari pemerintah pusat kian menipis hingga berada di titik kritis.
Dalam kondisi darurat ini, Disdukcapil hanya mampu mencetak maksimal 100 KTP-el per hari. Jumlah tersebut dibagi dua, masing-masing 50 keping untuk perekaman pemula dan 50 keping untuk layanan cetak ulang akibat rusak atau hilang.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Dede Martini, mengungkapkan bahwa stok blanko per 12 Desember 2025 hanya tersisa 521 keping. Angka itu jauh dari kebutuhan ideal, mengingat pada kondisi normal Disdukcapil mencetak antara 583 hingga lebih dari 1.000 KTP-el setiap hari, terutama di awal bulan.
“Persediaan blanko sangat terbatas dan tidak sebanding dengan tingginya permintaan masyarakat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, karena pembatasan terpaksa kami lakukan,” kata Dede, Senin (15/12/2025).
Untuk mencegah kekosongan total, Disdukcapil menerapkan skema prioritas ketat. Pencetakan KTP-el hanya dilayani bagi warga dengan kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda.
“Prioritas kami berikan kepada warga yang akan berangkat umrah, keperluan pengobatan, serta pengurusan paspor. Di luar itu, kami minta masyarakat bersabar dan menunda sementara pengajuan pencetakan,” jelasnya.
Disdukcapil berharap masyarakat dapat memahami situasi ini sembari menunggu pasokan blanko dari pemerintah pusat kembali normal. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan tambahan blanko akan dikirim ke Kabupaten Tasikmalaya. (yna)

















