TASIKMALAYA | Priangan.com – Polemik aktivasi BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS gratis kembali ramai diperbincangkan warga di Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah masyarakat mempertanyakan perubahan status kepesertaan setelah adanya penyesuaian data desil kemiskinan yang kini dikelola oleh Kementerian Sosial.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan bahwa perubahan posisi desil masyarakat bukan kewenangan lembaga statistik, melainkan bagian dari proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Kemensos.
Ketua Tim Statistik Sosial BPS Kabupaten Tasikmalaya Dudi Suryadi menjelaskan, BPS hanya melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui survei dan program seperti Regsosek. Data tersebut menjadi bahan dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan bantuan sosial.
“BPS melakukan pendataan untuk memotret kondisi ekonomi masyarakat. Namun penetapan individu penerima bantuan, termasuk perubahan desil, menjadi kewenangan kementerian teknis melalui DTKS,” ujarnya saat ditemui Priangan.com, di kantor BPS, Kamis (12/2/2026).
Ia menerangkan, sistem desil membagi masyarakat dalam 10 kelompok kesejahteraan, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok paling rentan hingga Desil 10 kategori paling sejahtera. Selama ini, penerima BPJS PBI umumnya berasal dari Desil 1 sampai Desil 3 atau 4, tergantung kuota dan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Dudi, perubahan desil bisa terjadi karena proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berkala oleh Kemensos. Kondisi ekonomi rumah tangga yang dinilai membaik atau adanya pembaruan data administrasi bisa memengaruhi status bantuan sosial.
“Data bantuan sosial bersifat dinamis. Jika ada warga merasa layak namun belum masuk, pengusulan bisa melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk kemudian diinput ke sistem DTKS,” jelasnya.
BPS juga mengimbau masyarakat memastikan data kependudukan selalu valid serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa jika menemukan kendala pada kepesertaan BPJS PBI. Langkah tersebut dinilai penting agar data kesejahteraan yang digunakan pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. (ham)
















