TASIKMALAYA | Priangan.com – Nama Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud, disebut berulang kali dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 20 Mei 2025.
Pria yang akrab disapa Haji Aming itu diduga berada di balik praktik politik uang dan bermacam pelanggaran dalam pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif. Naskah: AI | Editor: Adtm