TASIKMALAYA | Priangan.com – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa. Forum Silaturahmi Mahasiswa PAI Se-Indonesia menilai usulan tersebut tidak tepat dan berpotensi mengaburkan fakta sejarah mengenai masa pemerintahan Orde Baru.
Sekretaris Bidang Advokasi Forum Silaturahmi Mahasiswa PAI Se-Indonesia, Silmi Hauzan Muntaha, mengatakan bahwa Orde Baru identik dengan pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan berekspresi, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang meluas dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, kondisi tersebut meninggalkan luka sejarah bagi bangsa Indonesia dan tidak sepatutnya diabaikan dalam proses penilaian gelar pahlawan.
“Menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sama saja dengan melukai ingatan sejarah bangsa,” ujar Silmi dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Sabtu (8/11/2025).
Mahasiswa menilai bahwa wacana tersebut berpotensi merusak nilai reformasi yang telah menjadi tonggak perubahan demokrasi di Indonesia sejak 1998. Reformasi, menurut mereka, lahir sebagai koreksi terhadap praktik kekuasaan Orde Baru yang dianggap represif dan sarat penyimpangan dalam tata kelola negara.
Silmi menyatakan bahwa gelar pahlawan tidak seharusnya diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki rekam jejak politik dan pemerintahan yang meninggalkan catatan kelam bagi rakyat. Ia menegaskan bahwa penilaian pahlawan harus berlandaskan pada nilai kemanusiaan, perjuangan, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk menghentikan pembahasan pemberian gelar tersebut dan mengedepankan proses evaluasi yang mempertimbangkan fakta historis serta suara masyarakat. Mereka juga menyerukan agar pemerintah lebih fokus menguatkan pendidikan sejarah yang objektif, agar generasi muda tidak kehilangan pemahaman mengenai perjalanan demokrasi Indonesia.
“Pahlawan sejati adalah mereka yang berjuang demi kemanusiaan, bukan yang menindas demi kekuasaan,” tutup pernyataan sikap tersebut. (yd)

















