Soal Tunjangan Rp17 Juta untuk DPRD, Bupati Cecep: Selama Sesuai Aturan, Saya Hormati

TASIKMALAYA | Priangan.com – Besaran tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai Rp14 juta hingga Rp17,7 juta per bulan kembali jadi perbincangan publik. Di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, angka tersebut dinilai terlalu mewah.

Menanggapi hal itu, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa kebijakan tunjangan tersebut bukan lahir dari pemerintahannya, melainkan warisan aturan bupati sebelumnya.

“Selama itu sesuai regulasi, tentu saya menghormati. Di zaman saya menjabat, tidak ada kenaikan apa pun, baik di eksekutif maupun legislatif,” kata Cecep kepad wartawan, Senin (8/9/2025).

Cecep menegaskan, sejak dirinya bersama Wakil Bupati dilantik tiga bulan lalu, arah kebijakan justru menekankan efisiensi. Ia mencontohkan, pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan daerah ditunda, begitu pula rencana rehabilitasi pendopo lama yang kondisinya sudah rusak.

“Selama ini kami menahan belanja yang tidak prinsip. Instruksi presiden soal efisiensi kami jalankan sebaik mungkin,” ujarnya.

Meski begitu, ia memastikan tunjangan DPRD tidak akan direvisi oleh eksekutif, karena sudah diatur secara sektoral melalui protokol DPRD. “Kalau TPP ASN memang ranah saya, tapi untuk DPRD ada mekanismenya sendiri. Jadi tidak bisa disamakan dengan eksekutif,” ucapnya.

Lebih jauh, Cecep menyebut pemerintahannya sedang berupaya keras menekan biaya operasional. Salah satu langkahnya adalah membatasi kunjungan luar kota serta memaksimalkan fasilitas pemerintah untuk rapat-rapat resmi.

“Ini bagian dari ikhtiar agar belanja daerah bisa lebih hemat. Kita sedang berusaha agar proses pemerintahan tetap jalan, tapi dengan pengeluaran yang lebih terkendali,” tutupnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos