BANJAR | Priangan.com – Penelusuran benda-benda kuno di kawasan Situs Rajegwesi, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, kembali mengemuka setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar menurunkan tim pendamping untuk memeriksa laporan adanya relawan yang ingin menelusuri artefak di wilayah tersebut. Langkah itu membuka temuan baru terkait keberadaan benda diduga purbakala yang terserak di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Banjar, Tatang Heryanto, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya sedang menitikberatkan perhatian pada penelitian Situs Cagar Budaya Candi Rajegwesi. Di tengah proses itu, informasi mengenai kegiatan penelusuran oleh pemerhati budaya masuk ke dinas.
“Sebetulnya kami sedang konsentrasi ke Situs Candi-nya. Tetapi karena ini kebetulan ada tim yang sukarela kami respon bantu tim untuk penelusuran,” ujar Tatang.
Menurut Tatang, keberadaan relawan tersebut justru membantu memperluas cakupan observasi. Tim pendamping dari Disdikbud kemudian diterjunkan, hingga sejumlah artefak mulai ditemukan dalam radius kawasan situs budaya Rajegwesi.
Ia menyampaikan bahwa di Banjar terdapat dua lokasi yang telah teridentifikasi sebagai objek yang diduga cagar budaya dan dinilai memiliki keterkaitan dengan struktur Candi, yaitu Situs Rajegwesi dan Situs Bagusantri. Indikasi itu diperkuat dengan temuan bata merah kuno yang disebut berasal dari abad ke-8 Masehi.
“Terkait bentuk Candi di sana kami belum bisa prediksi karena harus eskavasi dan pembongkaran. Tetapi kalau jejaknya itu masih ada berupa bata merah,” tutur Tatang.
Hingga saat ini, Disdikbud Kota Banjar masih melakukan penyusunan dokumen dan kajian pendukung untuk memperkuat data keberadaan situs-situs tersebut. Pengarsipan dilakukan untuk melengkapi langkah penetapan status situs budaya di wilayah Banjar.
Tatang menuturkan bahwa pihaknya berencana mengajukan perubahan status Situs Candi Rajegwesi dari Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Objek Cagar Budaya. Upaya itu ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun depan agar kawasan tersebut dapat difungsikan sebagai sarana edukasi.
“Sekarang masih ODCB. Nanti tahun 2026 Situs Rajegwesi ini akan kami ajukan agar ditetapkan menjadi Cagar Budaya supaya bisa menjadi wisata edukasi,” ucapnya. (Eri)

















