TASIKMALAYA | Priangan.com – Rencana pengalihan pengelolaan RSUD dr. Soekardjo dari Pemerintah Kota Tasikmalaya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat tanggapan positif dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari pemerhati kebijakan publik, Basuki Rahmat, yang menilai langkah tersebut sebagai solusi realistis untuk memperbaiki kualitas layanan rumah sakit milik daerah.
Menurut Basuki, RSUD merupakan fasilitas pelayanan publik vital yang harus dikelola dengan baik. Jika pemerintah kota tidak memiliki kapasitas memadai, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia, maka pengambilalihan oleh provinsi menjadi langkah logis dan strategis.
“Kalau pemerintah daerah memang punya keterbatasan, serahkan saja ke provinsi. Mereka relatif lebih kuat secara keuangan dan SDM. Yang penting masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” ujar Basuki, Kamis (7/8/2025).
Ia menilai, rumah sakit yang dikelola provinsi umumnya memiliki kualitas layanan yang lebih baik karena didukung anggaran dan manajemen yang lebih profesional. Bahkan menurutnya, pengalihan pengelolaan RSUD tak hanya untuk Kota Tasikmalaya, tapi bisa diterapkan di kabupaten/kota lain yang menghadapi persoalan serupa.
“Saya kira bukan cuma RSUD dr. Soekardjo, tapi rumah sakit umum di banyak daerah itu perlu diambil alih provinsi kalau pelayanannya masih seadanya. Ini bukan sekadar soal aset, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Basuki juga menyoroti persoalan mendasar yang selama ini melekat pada RSUD dr. Soekardjo, mulai dari manajemen yang stagnan, infrastruktur yang terbengkalai, hingga fasilitas penunjang yang jauh dari kata layak.
“Coba lihat saja parkirnya, bikin orang sehat jadi sakit. Pembangunan fisik pun mangkrak. Ini menunjukkan manajemennya bermasalah dan tidak mampu mengikuti perkembangan kebutuhan layanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Basuki menekankan bahwa rencana pengalihan ini harus disiapkan secara matang, terutama dari sisi audit aset, kesiapan SDM, dan persetujuan politik dari DPRD.
“Karena ini menyangkut pengalihan aset daerah, tentu harus melibatkan audit, proses politik, dan kalkulasi biaya yang akan ditanggung provinsi. Gubernur juga pasti ingin tahu, berapa beban anggaran yang harus disiapkan nanti,” ujarnya.
Menurutnya, pengalihan ke provinsi juga dapat membuka peluang sinergi antarlembaga pelayanan kesehatan. Tenaga medis dari rumah sakit besar milik provinsi seperti Hasan Sadikin, misalnya, bisa didistribusikan ke daerah untuk meningkatkan layanan.
“Kalau sudah satu manajemen di provinsi, bisa saling bantu. Ada rumah sakit yang overload, ada juga yang kekurangan SDM. Ini bisa jadi solusi jangka panjang,” tandasnya.
Rencana pengambilalihan RSUD dr. Soekardjo oleh Pemprov Jabar saat ini tengah digodok dan masih menunggu pembahasan teknis antara Pemkot Tasikmalaya, DPRD, dan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (yna)