TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PPP, H. Uden Dida Efendi, meluruskan tuduhan terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus mobil Wuling bak milik perusahaan rental yang sebelumnya dilaporkan sebagai hasil penggelapan.
Uden menyebut, ia tidak pernah menggadai atau menguasai mobil bak tersebut, dan keterlibatannya hanya sebatas membantu warga agar tidak dirugikan secara sepihak.
Menurut Uden, ia dikaitkan dalam persoalan ini lantaran pada saat transaksi gadai mobil tersebut terjadi di sekitar rumahnya, dan pembelinya merupakan warga Cikalong yang masih ada hubungan keluarga.
“Mobil itu bukan saya yang menggadai. Transaksinya memang di sekitar rumah saya, tapi saya tidak tahu prosesnya,” ujarnya.
“Kemudian, setelah kurang lebih satu atau dua tahun kemudian, saya mendapat kabar ketika pihak rental datang ke tempat saya. Katanya, kedua belah pihak sudah bertemu dan pihak rental mau mengambil unit tersebut,” kata Uden, Rabu malam (5/11/2025).
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan waktu itu semata-mata untuk membantu warga Cikalong yang menggadai mobil tersebut dan berpotensi dirugikan.
“Saya hanya membantu warga saya ketika mobil itu akan ditarik, karena saat itu pihak rental tidak mau menebus. Jadi, jangan sampai salah satu pihak dirugikan,” ujarnya.
Uden menambahkan, transaksi yang dipersoalkan terjadi pada tahun 2023 atau sebelum dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Lebih jauh, Uden mengaku justru membantu agar persoalan itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa merugikan kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, saya mendengar kabar persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau islah,” katanya.
Menanggapi laporan pemilik rental kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat, Uden menyerahkan sepenuhnya untuk dipelajari oleh Badan Kehormatan dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dianggap perlu atau diperlukan.
“Sejauh ini saya belum menerima undangan pemanggilan dari BK,” pungkasnya. (yna)

















