TASIKMALAYA | Priangan.com – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H.Asep Goparulloh, menyebut kalau manajemen harus membuka kembali penjaringan untuk mengisi posisi Ketua Dewan pengawas RSUD dr. Soekarjo yang selama ini kosong karena Dr. H. Undang Sudrajat sudah mengundurkan diri sejak beberapa waktu lalu.
“Sesuai aturan harus ada penjaringan untuk posisi Ketua Dewas. Untuk pengawasan rumah sakit saat ini, masih ada tiga dewas lagi yang masih aktif sehingga fungsi dewas masih bisa berjalan,” katanya, Selasa, 18 Februari 2025.
Asep menambahkan, pihaknya akan segera meminta Direktur rumah sakit untuk segera mengajukan seleksi kembali kepengurusan dewas rumah sakit.
“Nanti akan rumuskan kembali dengan BPKAD pada saat walikota dan wakil walikota terpilih sudah dilantik, ” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Soekarjo, Budi Tirmadi, mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas RSUD sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal ini Wali Kota Tasikmalaya. Rumah Sakit, ujar dia, hanya sekedar penerima manfaat.
Menurutnya, Dewan Pengawas itu sebagai representasi dari pemilik, dalam hal ini Walikota. Jadi ketika terjadi kekosongan untuk sementara waktu fungsi Dewas dilakukan Walikota.
“Prinsipnya Dewas RSUD menerima apapun sesuai keputusan pimpinan dalam hal Ini Wali Kota Tasikmalaya karena Dewan Pengawas sendiri merupakan representasi dari pemilik dalam hal ini Pemerintah Kota Tasikmalaya. Hanya. Secara layanan RSUD tetap berjalan seperti biasa, ” katanya. (Yga)