TASIKMALAYA | Priangan.com – Skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menjadi sorotan di tingkat desa. Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, Anzil Hidayat menilai skema pinjaman dengan bunga sekitar 6 persen per tahun berpotensi menimbulkan beban utang bagi desa jika tidak disertai perencanaan usaha yang matang.
Menurut Anzil, informasi awal yang ia terima menyebutkan pembentukan koperasi desa tersebut didukung pembiayaan berbasis pinjaman, bukan hibah penuh. Hal ini membuat pemerintah desa harus lebih berhati-hati karena konsekuensinya adalah kewajiban pengembalian dana dalam jangka waktu tertentu.
“Kalau skemanya pinjaman, berarti desa punya kewajiban mengembalikan. Ini harus jelas mekanismenya, termasuk sumber pengembaliannya dari usaha apa,” ujarnya dalam Podcas Priangan.com, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, koperasi pada prinsipnya merupakan gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari kebutuhan anggota. Karena itu, pendekatan pembentukan koperasi idealnya dilakukan secara bertahap dengan kajian potensi ekonomi lokal agar usaha yang dijalankan benar-benar produktif.
“Koperasi idealnya bottom up, dari anggota untuk anggota. Kalau terlalu top down tanpa kesiapan usaha, risikonya besar, apalagi kalau ada kewajiban cicilan,” katanya.
Anzil menambahkan, kondisi ekonomi Desa Sukamulya relatif sudah memiliki fasilitas penunjang seperti akses perbankan, klinik kesehatan, hingga aktivitas pasar tradisional yang berjalan rutin. Situasi tersebut membuat pemerintah desa masih mempertimbangkan sektor usaha apa yang benar-benar memiliki peluang berkembang melalui koperasi baru.
Ia menilai, tanpa identifikasi usaha yang jelas—misalnya sektor pertanian unggulan, perdagangan lokal, atau jasa produktif—koperasi berpotensi hanya menjadi formalitas program tanpa dampak ekonomi signifikan bagi warga.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi informasi dari pihak terkait mengenai detail skema pembiayaan, termasuk bunga, tenor pinjaman, tanggung jawab hukum, serta pola pendampingan usaha. Menurutnya, kejelasan tersebut akan membantu desa menyusun perencanaan bisnis yang realistis sekaligus menghindari risiko gagal bayar.
“Kami mendukung penguatan ekonomi desa, tapi harus realistis. Jangan sampai niat meningkatkan kesejahteraan malah menambah beban keuangan desa,” ujarnya.
Sejumlah pemerintah desa di wilayah Tasikmalaya disebut masih menunggu petunjuk teknis lengkap terkait operasional KDMP, termasuk model usaha, pola manajemen koperasi, hingga mekanisme pertanggungjawaban keuangan.
Pemerintah desa berharap ada sosialisasi lebih komprehensif agar program koperasi benar-benar mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar proyek administratif. (yna)

















