Skema Jahat di Balik Wacana Pilkada Tidak Dipilih Langsung oleh Rakyat

JAKARTA | Priangan.com — Jagat dunia maya kembali diramaikan dengan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat. Wacana ini menuai penolakan luas dari masyarakat karena dinilai mengancam prinsip transparansi, kedaulatan rakyat, dan kualitas demokrasi di daerah.

Sejumlah kalangan menilai, pilkada yang tidak dipilih langsung berpotensi melahirkan pemimpin daerah yang minim legitimasi publik. Kepala daerah yang terpilih melalui mekanisme elite atau parlemen dikhawatirkan tidak mendapatkan kepercayaan dan penghormatan dari masyarakat, karena tidak lahir dari pilihan langsung rakyat.

Selain itu, wacana tersebut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Konstitusi menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga mekanisme pemilihan pemimpin daerah seharusnya melibatkan partisipasi langsung masyarakat.

Mahkamah Konstitusi (MK) pun dalam sejumlah putusannya telah menegaskan bahwa pilkada merupakan bagian dari sistem demokrasi langsung. Oleh karena itu, upaya mengubah pilkada menjadi tidak langsung dipandang berpotensi bertabrakan dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Kritik tegas terhadap wacana ini juga disampaikan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. Dalam sebuah podcast bersama mantan Ketua KPK Abraham Samad, Bivitri menegaskan bahwa pilkada tidak langsung bertentangan dengan UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Pilkada secara langsung dipilih oleh rakyat merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini juga telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Bivitri.

Menurutnya, kekhawatiran bahwa pilkada langsung akan bertentangan dengan kearifan lokal di daerah adalah anggapan yang keliru. Justru sebaliknya, pemilihan langsung dinilai mampu memperkuat nilai-nilai lokal dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

“Pilkada langsung tidak melanggar kearifan lokal. Justru bisa mempromosikan kearifan lokal dan mencerdaskan masyarakat dalam menentukan pilihan politik bagi pemimpin di daerahnya,” jelasnya.

Lihat Juga :  Pilkada Tidak Langsung Ditolak Publik, DPRD Dinilai Sarat Politik Transaksional

Lebih jauh, Bivitri menilai pilkada langsung membawa maslahat yang besar bagi demokrasi daerah. Selain meningkatkan partisipasi publik, mekanisme ini juga dinilai mampu menekan praktik politik transaksional dan dominasi oligarki di parlemen daerah.

Lihat Juga :  Golkar Suarakan Kepala Daerah Dipilih DPRD Dalam Rapimnas 2025

Di akhir pernyataannya, Bivitri mengingatkan bahaya besar jika pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

“Jika pilkada tidak langsung, oligarki akan semakin mengontrol dunia politik dan ruang partisipasi masyarakat akan semakin tertutup,” tegasnya.

Peringatan tersebut memperkuat kekhawatiran publik bahwa wacana pilkada tidak langsung bukan sekadar perubahan teknis, melainkan berpotensi menjadi skema yang melemahkan demokrasi dan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik di daerah. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos