BANDUNG | Priangan.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang sekolah membuat kegiatan piknik atau tur studi yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua. Sebagai gantinya, sekolah dituntut melakukan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.
Selain itu, sekolah pun dilarang membuat kegiatan wisuda pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan menengah, karena hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.
Dua larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA. Larangan lainnya adalah siswa tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.
Namun, dalam surat edaran itu ditulis, untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
Spirit dari diterbitkannya surat edaran tersebut adalah untuk membangun karakter peserta didik yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer. Untuk mencapai tujuan tersebut, sekolah harus melakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas.
Selain itu, mesti dilakukan peningkatan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan secara paripurna.
Hal lain yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah peserta didik diharapkan dapat membawa bekal makanan ke sekolah, mengurangi uang jajan, serta mendorong peserta didik untuk menabung sebagai bekal dan lahan investasi di masa depan.
Selanjutnya, untuk meningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara, setiap peserta didik harus memahami wawasan kebangsaan, dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan peserta didik.
Bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main game, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI dan Polri. (Gus)