CIAMIS | Priangan.com – Pembahasan rancangan APBD Ciamis untuk tahun anggaran 2026 kembali bergulir melalui rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pertemuan berlangsung di ruang Tumenggung Wiradikusumah dengan agenda menelaah arah kebijakan serta struktur rancangan peraturan daerah terkait anggaran tahun depan.
Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana menyampaikan bahwa penyelarasan dokumen anggaran dengan rencana pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam pembahasan awal ini. Ia menuturkan, setiap unsur yang terlibat perlu memahami gambaran umum rancangan anggaran sebelum memasuki pembahasan yang lebih teknis.
“Kita dari Badan Anggaran perlu mengetahui apa saja gambaran umum rancangan perda tahun 2026 dari pihak TAPD,” ujar Nanang, Jumat (14/11/2025).
Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan kerangka penyusunan rancangan APBD yang mencakup dasar penyusunan, asumsi fiskal, estimasi pendapatan, serta alokasi belanja daerah. Penjelasan mengenai langkah pengendalian defisit ikut disampaikan guna menjaga keseimbangan fiskal di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
“Pemaparan TAPD tersebut akan menjadi bahan kajian teknis bagi Banggar DPRD Ciamis. Mengingat kebutuhan penajaman dan juga verifikasi data,” ucap Nanang.
Melalui pembahasan ini, Banggar ingin memastikan setiap aspek dalam rancangan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Proses penelaahan lanjutan akan dilakukan agar Raperda APBD 2026 dapat tersusun lebih matang dan mampu menjawab prioritas pembangunan daerah. (Eri)
[10.52, 14/11/2025] Ersuwa: PGRI Banjar Sambut Positif Rencana Larangan Hukuman Fisik di Sekolah
BANJAR | Priangan.com – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menerbitkan surat edaran mengenai pelarangan hukuman fisik di lingkungan sekolah mendapat tanggapan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Banjar. Organisasi tersebut menilai arahan itu sejalan dengan praktik pendidikan yang lebih humanis dan aman bagi peserta didik.
Ketua PGRI Banjar, Encang Zaenal Muarif, menyampaikan bahwa para guru di daerahnya memahami pentingnya memberikan sanksi tanpa mengandalkan kekerasan. Ia menilai pendisiplinan tetap bisa berjalan tanpa menimbulkan risiko bagi kesehatan fisik maupun kondisi psikologis siswa.
“Kita sepakati tindakan hukuman oleh guru jangan berupa kekerasan fisik. PGRI sangat mendukung itu,” ujar Encang, Jumat (14/11/2025).
Dalam pandangannya, penggunaan kekerasan justru rawan memicu persoalan baru. Ia mencontohkan, guru tidak dapat memastikan setiap siswa berada dalam kondisi kesehatan yang sama sehingga tindakan fisik berpotensi menimbulkan bahaya yang tidak terduga.
“Karena kekerasan fisik bisa jadi menyebabkan luka. Atau jika terkena pada anak yang punya penyakit berisiko, itu kan membahayakan,” ucapnya.
Encang juga menyoroti bentuk kekerasan nonfisik seperti perundungan yang dilakukan oleh pendidik. Ia menilai dampaknya bisa memengaruhi kondisi mental siswa sehingga pendekatan tersebut tidak layak diterapkan.
“Nah, ini bahaya juga. Makannya kami sangat meyakini isi SE tersebut sesuai dengan apa yang selama ini dijalankan oleh para guru di Kota Banjar,” kata Encang.
Selain itu, ia lebih mendorong penggunaan sanksi sosial yang dinilai lebih mendidik dan dapat membentuk karakter, misalnya dengan mengajak siswa ikut menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Menurutnya, pendekatan demikian membantu siswa memahami konsekuensi tanpa merasa terintimidasi.
Di samping membahas rencana kebijakan tersebut, PGRI Banjar melalui kegiatan konferensi cabang turut mengingatkan pentingnya peningkatan profesionalisme guru. Organisasi ini menekankan perlunya penguatan kompetensi serta pemberian perlindungan hukum agar guru dapat bekerja dengan lebih tenang dan berdaya.
“Jadi kita harapkan dengan organisasi PGRI ini tidak hanya berjuang untuk meningkatkan kapasitas keilmuan para guru. Namun juga melindungi hak-hak mereka,” tutur Encang. (Eri)

















