Nama Amir Mahpud mencuat dalam pelaporan sejumlah lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri bertanggal 11 Maret 2025.
Pengusaha yang juga ketua partai politik tingkat provinsi ini dikabarkan berada di balik pelaporan tersebut. Informasi itu disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tasikmalaya, KH Dede Saeful Anwar.