Setoran Dua Ember Batuan Mengemuka di Persidangan, Koperasi TMB Tegaskan Tidak Terlibat

TASIKMALAYA | Priangan.com — Persidangan kasus tambang emas ilegal di Karangjaya kembali memanas setelah saksi dari pihak pekerja mengungkap adanya praktik setoran “dua ember batuan” dari setiap lubang tambang di Blok Cengal, kawasan yang berada dalam wilayah Perhutani.

Dalam kesaksiannya, saksi menyebut batuan material emas tersebut diserahkan kepada pihak yang dikaitkan dengan Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu (TMB).

Namun, kesaksian yang menyeret nama koperasi langsung dibantah oleh pengurus Koperasi TMB.

Ketua Koperasi, Cucu Sugiat, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menerima, mengelola, atau mengetahui aliran batuan dua ember sebagaimana disebutkan dalam persidangan.

“Kami justru meminta majelis hakim memperjelas siapa yang membawa batu itu, ke mana dibawa, diolah di tanah siapa, dan siapa orang yang mengatasnamakan koperasi. Secara kelembagaan, kami tidak pernah menerima batuan atau hasil olahannya. Tidak ada laporan apa pun,” kata Cucu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/11/2025).

Cucu menjelaskan bahwa batuan dua ember yang disebut-sebut itu memang pernah diterima oleh bendahara koperasi, namun dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga.

Ia menyebut bendahara berinisial T, salah satu pengusaha tambang besar, tetap mengambil material dengan alasan koperasi memiliki utang kepadanya.

“Saat kami minta pembukuan mengenai utang dan perincian hasil batuan, ia tidak pernah menunjukkannya,” ujarnya.

Menurut Cucu, pengambilan material dilakukan tanpa pelaporan, dan seluruh pengolahan batuan berada di bawah kendali pribadi bendahara.

Sekretaris Koperasi TMB, Ahmad Komara, membenarkan bahwa koperasi tidak pernah terlibat dalam penerimaan atau pengolahan batuan.

Ia menambahkan bahwa fungsi koperasi hanyalah administratif, seperti pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penyusunan dokumen teknis sesuai regulasi UU No.3 Tahun 2020 tentang pertambangan minerba.

Lihat Juga :  Prancis Larang Atlet Berjilbab di Olimpiade Paris 2024; Diskriminasi Terbuka?

“Kami tidak pernah menerima dua ember batuan itu, apalagi mengolah atau mengambil hasilnya,” ujarnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos