TASIKMALAYA | Priangan.com – Dugaan praktik pemalakan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memasuki babak baru. Para pengusaha yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, kini berencana melanjutkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah pengusaha menilai, tindakan dugaan permintaan “jatah” oleh bupati melalui orang-orang dekatnya telah merugikan banyak pihak. Salah satunya datang dari seorang pengusaha pengadaan sapi kurban. Ia mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan praktik tersebut.
“Saya akan melaporkan kasus ini ke KPK karena buktinya sudah jelas. Ada disposisi pencairan, rekaman permintaan uang dari orang suruhan bupati, sampai bukti transfer. Jadi bukan sekadar tuduhan,” ungkap SG pengusaha pengadaan hewan kurban, Selasa (19/8/2025).
Ia mengisahkan, modus yang digunakan adalah meminta setoran tiga persen dari pagu anggaran proyek agar Bupati mengeluarkan disposisi pencairan ke bagian keuangan Pemkab Tasikmalaya. Jika tidak ada setoran, pencairan anggaran tidak akan diproses.
“Kalau saya, total keluar 150 juta. Pertama 50 juta diminta untuk pelantikan bupati oleh salah satu anggota dewan partai pengusung, sekitar Mei 2025. Setelah itu, saya diminta tiga persen dari pagu proyek untuk disposisi pencairan. Karena tidak sanggup penuh, saya hanya setor Rp100 juta, dan uang itu diterima,” ujarnya.
Menurutnya, setelah pembayaran dilakukan, proses pencairan anggaran langsung dipermudah. “Saya dipinta tanggal 1 Agustus, dan disposisi keluar 2 Agustus. Jadi jelas sekali polanya,” tegasnya.
SG juga mengungkapkan, permintaan setoran tiga persen dilakukan kepada lebih dari dua orang rekanannya. Dengan nilai setoran sekitar Rp500 juta perorangnya.
“Ada dua pengusaha yang sudah setor 500 jutaan masing-masing. Jadi totalnya sekitar 1 miliar. Dan semua dengan modus yang sama, supaya disposisi bupati keluar dan anggaran bisa cair,” terangnya.
Para pengusaha korban pungutan ini, kata dia, siap membuka semua bukti di hadapan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Mereka berharap kasus ini ditangani serius agar praktik serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami sudah tidak kuat lagi dengan sistem seperti ini. Pengusaha sudah dirugikan, rakyat juga jadi korban karena anggaran pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami minta KPK turun tangan,” pungkasnya.
Jika benar terbukti, dugaan pemalakan ini bisa menyeret Bupati Tasikmalaya ke jerat hukum tindak pidana korupsi. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin terkait tuduhan para pengusaha tersebut. (yna)