TASIKMALAYA | Priangan.com — Polres Tasikmalaya menetapkan aturan baru yang mewajibkan setiap Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) melakukan pemeriksaan sampel makanan ke laboratorium kepolisian sebelum menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didistribusikan kepada masyarakat.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan setelah muncul serangkaian kasus keracunan massal yang sempat terjadi di sejumlah daerah, termasuk Tasikmalaya.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, mengatakan setiap sampel menu dari dapur penyedia MBG kini wajib melalui proses uji laboratorium di Polres Tasikmalaya. Tim dokter forensik akan melakukan pemeriksaan kimia dan organoleptik untuk memastikan makanan aman dikonsumsi.
“Setiap SPPG wajib menyerahkan sampel makanan ke Polres untuk diuji sebelum dibagikan. Ini bagian dari SOP baru yang kami terapkan agar tidak ada lagi kasus keracunan massal,” ujar Aipda Triana, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, hasil uji menjadi dasar utama apakah makanan tersebut layak didistribusikan atau harus ditarik. Jika ditemukan kandungan berbahaya, Polres akan langsung menghentikan pendistribusian dari dapur terkait.
Selain uji sampel, pengawasan juga dilakukan pada seluruh rantai produksi, mulai dari kebersihan dapur, pengemasan, hingga distribusi. Semua tahap harus memenuhi standar higienitas agar makanan tetap aman sampai ke tangan penerima manfaat.
Langkah ketat ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap program MBG sekaligus menjadi model keamanan pangan bagi daerah lain.
“Dengan pengujian yang ketat, kami ingin memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat tanpa risiko kesehatan,” kata Triana. (yna)

















