TASIKMALAYA | Priangan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya mengalokasikan anggaran jumbo untuk pembayaran tarif jasa listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total dana yang disiapkan mencapai Rp30,6 miliar hanya untuk satu tahun.
Anggaran tersebut tercantum dalam 12 paket pengadaan bulanan, masing-masing senilai Rp2.550.000.000, bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya 2026 dan seluruhnya menggunakan metode penunjukan langsung.
Dalam dokumen SIRUP LKPP, paket pengadaan itu diberi nomenklatur “Tarif Jasa Listrik” untuk setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Meski kode RUP berbeda, nilai anggaran, metode pengadaan, dan sumber dana tercatat sama.
Skema pengadaan ini langsung menuai sorotan publik. Pasalnya, penggunaan penunjukan langsung dilakukan secara berulang setiap bulan dengan nilai anggaran besar dan bersifat rutin.
Pemerhati Kebijakan Publik, Rico Ibrahim, menilai besarnya anggaran PJU tersebut perlu dibuka secara transparan kepada publik. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menjelaskan secara rinci dasar perhitungan tagihan listrik yang mencapai Rp2,55 miliar per bulan.
“Angka Rp30,6 miliar setahun untuk jasa listrik PJU bukan angka kecil. Pemerintah daerah harus menjelaskan apakah ini murni berdasarkan tagihan riil PLN atau ada komponen lain yang dibebankan. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” kata Rico, Sabtu (10/1/2026).
Rico juga menyoroti penggunaan metode penunjukan langsung yang dilakukan berulang kali. Meski secara regulasi dimungkinkan untuk pembayaran utilitas, ia menegaskan tetap dibutuhkan pengawasan ketat dan akuntabilitas.
“Kalau setiap bulan nilainya sama persis, publik wajar bertanya apakah sudah ada audit beban listrik PJU, termasuk jumlah titik lampu, daya terpasang, dan tingkat pemakaian. Jangan sampai anggaran besar tapi pelayanan di lapangan masih banyak dikeluhkan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya seharusnya mulai mendorong efisiensi energi, termasuk penggunaan lampu LED hemat energi dan sistem pengendalian PJU berbasis teknologi untuk menekan beban APBD.
Sementara itu, di lapangan masih ditemukan sejumlah titik lampu jalan yang mati atau redup, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran. Kondisi ini memperkuat dorongan agar Dishub Kota Tasikmalaya membuka data secara terbuka terkait pengelolaan dan pembayaran listrik PJU.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perhitungan anggaran jasa listrik PJU sebesar Rp2,55 miliar per bulan tersebut. (yna)

















