GARUT | Priangan.com – Harapan ribuan warga Garut untuk bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Garut berhasil mengaktifkan kembali 4.900 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan kabar ini saat memimpin rapat koordinasi daring bersama para camat, kepala desa, kepala puskesmas, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, keputusan ini tak lepas dari perjuangan Pemkab Garut yang menolak pasrah ketika ribuan warganya terancam kehilangan akses layanan dasar.
Sebelumnya, pemerintah pusat melakukan verifikasi ketat dengan 39 indikator untuk menentukan kelayakan peserta PBI. Dari hasil pengecekan itu, sekitar 201 ribu warga Garut dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan iuran. Padahal, kata Syakur, banyak di antaranya masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
“Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan. Saat mereka datang ke puskesmas, pelayanan tidak lagi bisa didapatkan seperti sebelumnya karena status kepesertaannya sudah nonaktif. Kami terus berupaya agar hak mereka bisa dipulihkan, dan akhirnya 4.900 orang berhasil direaktivasi,” ujar Syakur.
Keberhasilan ini juga berkat tindak lanjut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan keberatan. Dari jumlah yang diusulkan, Pemkab Garut memprioritaskan warga dengan kondisi kesehatan paling mendesak.
Langkah reaktivasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan lebih banyak warga agar kembali terlindungi jaminan kesehatan, sekaligus bukti bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat warganya kehilangan hak layanan publik yang paling mendasar. (Az)