TASIKMALAYA | Priangan.com — Warga Jalan Sukalaya II, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, menagih janji pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak parah selama lebih dari satu tahun terakhir. Aspal yang mengelupas dan lubang di sejumlah titik membuat aktivitas warga terganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Salah satu warga Sukalaya II, Rico Ibrahim, menilai kondisi tersebut sudah tidak bisa dibiarkan. Ia berharap pemerintah kota dan DPRD menunjukkan empati dengan segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang sudah lama dikeluhkan.
“Pemimpin yang baik itu pemimpin yang bisa berempati pada kondisi rakyatnya. Jalan di Sukalaya II ini sudah setahun rusak dan membahayakan. Kami butuh empati dari wali kota dan wakil rakyat di DPRD untuk menjawab persoalan ini,” ujar Rico, Rabu (15/10/2025).
Menurut Rico, warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun hasilnya nihil. Ia menyayangkan karena kondisi jalan justru semakin parah, sementara warga tetap memenuhi kewajiban membayar pajak setiap tahun.
“Kami sudah berupaya lewat musrenbang, tapi tak ada hasil. Pajak jalan dan kendaraan kami tetap bayar, tapi jalan malah makin rusak. Rasanya tidak adil,” ungkapnya.
Rico menegaskan, tuntutan warga untuk mendapatkan jalan yang layak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban memelihara dan memperbaiki jalan agar dapat digunakan secara aman dan nyaman.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan peran pemerintah dalam perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan publik. Ditambah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara negara menyediakan sarana dan prasarana publik yang memadai.
“Tiga undang-undang ini jelas menegaskan kewajiban pemerintah. Kalau jalan rusak terus dibiarkan, artinya penyelenggara negara tidak taat konstitusi,” kata Rico.
Ia berharap Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dan para anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 1 memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Kami sampaikan dengan segala hormat, tolong perjuangkan hak dasar kami. Warga Sukalaya II hanya ingin menikmati jalan yang layak dan aman tanpa lubang,” tutup Rico. (yna)

















