Serakahnomics Rezim Obesitas Jabatan

Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah baru untuk menggambarkan keserakahan dalam berekonomi, yakni “serakahnomic. Menurutnya, dalam Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Saat berpidato dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025, Prabowo mencontohkan produksi beras, jagung, dan minyak goreng yang merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak.

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos