TASIKMALAYA | Priangan.com — Penertiban tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat, tetapi peta masalahnya menunjukkan ironi: penyegelan dilakukan, namun kepastian soal keseluruhan titik rawan masih samar.
Hingga Selasa (2/12/2025), kepolisian mencatat sedikitnya sembilan lokasi tambang emas dan pasir ilegal telah ditindak di tiga kecamatan. Namun di balik itu, aparat sendiri mengakui belum memegang gambaran utuh tentang jaringan aktivitas tambang yang tersebar di kota dan wilayah penyangga.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan, penindakan meliputi penyegelan di lima tambang emas ilegal serta empat tambang pasir ilegal.
Titik-titik itu tersebar di Kecamatan Mangkubumi, Indihiang, dan wilayah Karangjaya yang masuk Kabupaten Tasikmalaya tetapi berada dalam lingkup penanganan Polres Tasikmalaya Kota.
“Untuk saat ini kita sudah lakukan penyegelan dan sampai sekarang tidak ada yang kembali berjalan,” kata Herman.
Namun di tengah operasi yang tampak serius, Herman mengakui bahwa pihak kepolisian belum memiliki kepastian jumlah lokasi tambang secara keseluruhan di wilayah hukumnya. Masih ada titik-titik lain yang memiliki perizinan bervariasi, tetapi detailnya belum bisa disampaikan secara terbuka.
“Kita belum memastikan secara pasti titiknya berapa, tapi ada beberapa titik izinnya lengkap,” ucapnya.
Kesimpangsiuran data perizinan—antara tambang yang dilaporkan, yang legal, yang diduga ilegal, dan yang tidak terpantau—membuat upaya penegakan hukum seperti berjalan dalam kabut.
Situasi tersebut menjadi celah bagi operator tambang bawah tanah yang kerap berpindah lokasi, berganti pola operasi, dan memanfaatkan kelemahan koordinasi antarinstansi.
Herman menegaskan, kepolisian tetap melakukan pemantauan intensif di lapangan, termasuk bekerja sama dengan Perhutani untuk memastikan tambang emas ilegal tidak kembali beroperasi setelah disegel.
“Kita pantau terus, karena untuk tambang emas ilegal pun kami bekerja sama dengan Perhutani melakukan pemantauan secara berkala,” jelasnya. (yna)

















