BANDUNG | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mengukir capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penghargaan prestisius ini diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Senin (26/5/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
“Segala puji bagi Allah SWT, capaian ini adalah hasil dari dedikasi dan sinergi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Supriatna, yang dikenal dengan sapaan Kang DS.
Menurutnya, opini WTP yang kesembilan kalinya ini bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan tata kelola anggaran yang semakin transparan dan akuntabel di lingkup Pemkab Bandung.
Capaian ini juga menempatkan Kabupaten Bandung di antara segelintir daerah di Jawa Barat—sebanyak 11 kabupaten/kota—yang berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI tahun ini.
“Ini bukan hanya sekadar angka di laporan, tapi mencerminkan kepercayaan publik terhadap cara kita mengelola keuangan daerah. Tanggung jawab ini akan terus kami jaga dan tingkatkan,” tegas Kang DS.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen, termasuk Forkopimda, DPRD Kabupaten Bandung, ASN, serta warga masyarakat, atas kerja kolektif dan kepercayaan yang diberikan.
“Predikat ini saya persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga ke depan, pelayanan publik dan pembangunan daerah bisa semakin optimal dan berdampak luas,” tambahnya.
Pengakuan dari BPK ini sekaligus menjadi tolok ukur bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) terus menjadi prioritas utama Pemkab Bandung dalam menjalankan roda pemerintahan. (zam)