TASIKMALAYA | Priangan.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya selama ini telah banyak memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha makanan dan minuman. Perhatian itu dilakukan lewat berbagai cara, salah satunya adalah melalui pembinaan agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya rajin memberikan penyuluhan keamanan pangan yang notabene menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Seperti yang terjadi pada Senin, 21 Mei 2024, sejumlah pelaku UMKM difasilitasi oleh pihak dinas untuk mendapatkan penyuluhan keamanan pangan di Hotel Alhambr, Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Bidang Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha, Dinas Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Epi Edwar Lutfi, mengatakan, selain sebagai syarat untuk memperoleh SPP-IRT, kegiatan penyuluhan ini juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan produk yang dipasarkan kelak telah memenuhi standar keamanan.
“Ini juga sebagai bentuk pengawasan dari kami untuk memastikan produk yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan,” katanya.
Epi menambahkan, hampir setiap tahun pihaknya selalu memberikan alokasi untuk penerbitan SPP-IRT bagi para pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha makanan dan minuman. Di tahun 2024 ini saja, pemerintah telah menerbitkan sebanyak 250 sertifikat kepada para pelaku UMKM yang dibagi menjadi lima gelombang.
Ia berharap, dengan adanya berbagai upaya pembinaan ini kualitas produk yang dibuat oleh para pelaku UMKM semakin berkualitas, sehingga tidak ada lagi kasus keracunan makanan yang disebabkan oleh produk lokal.Di sisi lain, adanya penerbitan SPP-IRT terhadap para pelaku usaha juga diharapkan bisa memberikan dampak lebih dari sisi perekonomian.
“karena, sertifikasi tersebut menjadi salah satu syarat agar mereka bisa memasarkan produk-produknya ke toko modern,” imbuhnya. (wrd)