JAKARTA | Priangan.com – Bendera Merah Putih adalah simbol dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sang Saka Merah Putih mulai dikibarkan secara resmi pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam perjalanannya, bendera ini memiliki sejarah yang cukup panjang.
Jauh sebelum diresmikan sebagai identitas NKRI, bendera merah putih diyakini sudah berkibar di tanah air sejak abad ke-13 lalu. Kala itu, sejumlah kerajaan di Indonesia telah menggunakan panji merah putih, seperti Kerajaan Majapahit, Kerajaan Bugis, dan Kerajaan Kediri. Panji dengan warna-warna tersebut digunakan sebagai simbol kebesaran dari sebuah kerajaan.
Keyakinan itu diperkuat dengan hasil kajian yang dilakukan oleh salah satu tokoh nasional, Mohammad Yamin. Dikutip dari Detik.com, Senin, 5 Agustus 2024, dalam bukunya yang berujudul 6000 Tahun Sang Merah Putih, Mohammad Yamin meyakini kalau penggunaan bendera merah putih sudah ada sejak lama, bahkan pada zaman megalitikum.
Hal itu dibuktikannya lewat situs peninggalan zaman megalitikum di Gunung Dempo, Sumatera Selatan. Dalam situs tersebut, ia menemukan bahwa ada sebuah batu pahatan yang memiliki corak warna merah dan putih. Dalam batu itu juga terdapat penggambaran seorang perwira yang tengah membawa sebuah panji dengan dua warna. Ia meyakini, warna tersebut adalah warna merah dan putih.
Hal serupa juga ia temukan dalam sisa-sisa kerajaan hindu-Buddha. Dalam sebuah relief di Candi Borobudur, misalnya. Ada beberapa relief punggawa yang sedang membawa sebuah bendera bercorak gelap dan terang. Mohammad Yamin juga meyakini kalau corak dalam bendera tersebut mempunyai warna merah dan putih.
Memasuki abad ke 20-an, bendera merah putih itu pun mulai dipakai oleh para pejuang. Awalnya, bendera tersebut digunakan sebagai simbol dari semangat perjuangan bangsa pribumi untuk melawan para penjajah yang menguasai negeri ini.
Pada tahun 1920-an, misalnya. Corak warna merah dan putih digunakan sebagai bendera resmi oleh para pejuang yang bernaung dalam Perhimpunan Indonesia periode kepemimpinan Herman Kartowisastri. Pada saat itu, corak warna merah putih dijadikan sebagai latar bendera, sementara di bagian depannya dihiasi gambar kepala kerbau.
Seiring berjalannya waktu, bendera itu pun mengalami berbagai modifikasi hingga akhirnya menyisakan dua buah warna saja tanpa ada embel-embel lain, yakni warna merah dan putih seperti bendera NKRI yang dikenal saat ini.
Pengibaran pertama bendera tersebut, dilakukan dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 silam. Hal itu kemudian diperkuat lewat adanya rapat yang diselenggarakan oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI), yang menetapkan bahwa bendera negara Indonesia adalah bendera merah putih. (wrd)