Sejarah Penetapan Hari Kesaktian Pancasila

JAKARTA | Priangan.com – Tanggal 1 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan ini lahir dari peristiwa besar yang mengguncang Indonesia pada malam 30 September 1965 hingga dini hari 1 Oktober.

Saat itu, tujuh perwira Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang kemudian ditemukan di sebuah sumur di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Peristiwa ini tercatat sebagai bagian dari Gerakan 30 September atau G30S yang dianggap sebagai upaya menggoyahkan dasar negara.

Sehari setelah tragedi itu, bangsa Indonesia menghadapi situasi genting. Penemuan jenazah para perwira tinggi tersebut menjadi momentum penting dalam membangun narasi tentang ancaman terhadap Pancasila. Pemerintah Orde Baru yang kemudian berkuasa menjadikan 1 Oktober sebagai tanggal peringatan untuk meneguhkan bahwa Pancasila tetap tegak berdiri meski pernah diguncang cobaan besar.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara resmi pada 1967 melalui Keputusan Presiden Nomor 153. Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Oktober dijadikan hari peringatan nasional.

Negara menggelar upacara di berbagai instansi dan sekolah, sementara pusat peringatan utama berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya. Upacara biasanya dihadiri pejabat negara, unsur TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat.

Tujuan utama dari peringatan ini adalah meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang tidak bisa digantikan oleh ideologi lain. Pemerintah menggunakan momentum ini untuk menanamkan nilai kebangsaan sekaligus mengenang jasa para perwira yang gugur. Pada masa Orde Baru, peringatan ini juga berfungsi sebagai sarana konsolidasi politik untuk menguatkan legitimasi pemerintahan.

Meski begitu, perjalanan sejarahnya tidak lepas dari perdebatan. Sejumlah sejarawan menyoroti adanya perbedaan tafsir mengenai siapa aktor utama di balik peristiwa 1965, serta bagaimana narasi resmi dibangun oleh penguasa saat itu. Perdebatan ini pun akhinya menimbulkan beragam pandangan mengenai makna Hari Kesaktian Pancasila, meskipun secara formal tanggal 1 Oktober tetap diperingati hingga sekarang sebagai peneguhan Pancasila sebagai dasar negara.

Lihat Juga :  Mengenal Lebih Dekat Nikola Tesla, Ilmuan Hebat yang Kerap Dipandang Punya Ide Gila

Hari Kesaktian Pancasila kini lebih dipandang sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan dan kesetiaan pada nilai kebangsaan. Dengan peringatan ini, generasi baru diharapkan memahami bahwa Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan fondasi yang mengikat Indonesia sebagai bangsa yang beragam. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos