Sejarah Hari Ini: Devaluasi Rupiah 1978

JAKARTA | Priangan.com – Sabtu, 15 November 1978 menjadi salah satu tanggal penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia ketika pemerintah mengumumkan penyesuaian besar terhadap nilai tukar Rupiah. Dalam keputusan itu, kurs Rupiah yang sebelumnya berada di angka Rp415 per dolar Amerika Serikat ditetapkan menjadi Rp625. Langkah ini menjadi koreksi yang dianggap perlu karena sistem kurs tetap yang berlaku saat itu membuat Rupiah berada pada posisi yang tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi riil.

Kebijakan ini muncul di tengah tekanan ekonomi global. Ketergantungan pada ekspor minyak membuat pendapatan negara mudah berubah mengikuti fluktuasi harga dunia. Di sisi lain, komoditas non-migas kesulitan bersaing karena harga jualnya menjadi lebih tinggi di pasar internasional. Peningkatan beban pembayaran utang luar negeri turut menambah alasan bagi pemerintah untuk melakukan penataan kembali nilai tukar.

Pemerintah menjelaskan bahwa devaluasi dilakukan untuk memperbaiki neraca pembayaran luar negeri. Dengan kurs baru, ekspor non-migas diharapkan dapat meningkat karena harga produk Indonesia menjadi lebih terjangkau bagi pasar global. Penyesuaian nilai tukar ini sekaligus dimaksudkan menekan impor dan memberi ruang bagi industri dalam negeri untuk menguat.

Dampaknya segera terasa. Nilai ekspor non-migas mulai menunjukkan peningkatan dan penerimaan devisa bergerak naik. Namun penyesuaian ini membawa konsekuensi terhadap harga barang impor, terutama bahan baku industri, sehingga mendorong kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat. Situasi tersebut menjadi bagian dari dinamika ekonomi yang harus dihadapi pada masa itu.

Devaluasi Rupiah tahun 1978 tercatat sebagai langkah besar pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional di masa silam. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos