PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Warga Kabupaten Tasikmalaya patut berbangga hati, karena Galunggung sudah ditetapkan sebagai geopark nasional. Itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 tahun 2018, dan MoU dengan lima kabupaten yang memiliki potensi geopark. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Safari Agustin, mengatakan, dengan telah ditetapkannya Galunggung sebagai geopark nasional diharapkan menjadi alternatif solusi pemanfaatan warisan dan keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya untuk dikelola demi keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Sah, Galunggung Jadi Geopark Nasional
November 29, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Catatan Kedahsyatan Gunung Galunggung yang Membentuk Tasikmalaya
- Piagam Mataram
- Indonesia dalam Masa Kelam, Kerusuhan dan Krisis yang Menghantam Orde Baru pada 1998
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- AS Desak NATO untuk Terlibat Dalam Aneksasi Greenland
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Stanford Prison Experiment: Studi Kontroversial yang Mengguncang Psikologi
- Prof Kartawan Sebut Presiden Senegal Patut jadi Teladan
- Kerajaan Galunggung