JAKARTA | Priangan.com — Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Nasional mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perlindungan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Komitmen tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Rabu (1/5/2025).
Koordinator Presidium FORHATI Nasional, Hj. Jamilah Abdul Gani, S.H., M.Kn., menyebut bahwa kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam perayaan Hari Buruh merupakan langkah bersejarah dan simbol komitmen nyata terhadap kesejahteraan buruh, khususnya perempuan pekerja.
“Untuk pertama kalinya, seorang kepala negara hadir langsung dan menyuarakan perjuangan pekerja perempuan, termasuk PRT. Kami mengapresiasi sikap ini sebagai bentuk kepedulian negara,” kata Jamilah, yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).
Menurut Jamilah, langkah Presiden Prabowo adalah angin segar bagi perempuan pekerja yang selama ini berada di sektor informal dan tak tersentuh perlindungan negara.
“Buruh perempuan, khususnya PRT, kerap menghadapi kerentanan medis, ketidakpastian hukum, bahkan kemiskinan. Sudah saatnya negara hadir secara adil dan bermartabat,” tegasnya.
FORHATI menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT, sekaligus menyerukan perlindungan menyeluruh bagi perempuan pekerja yang rentan secara hukum, ekonomi, dan kesehatan.
“Kami akan mengawal penuh proses pengesahan RUU ini demi keadilan dan martabat pekerja rumah tangga di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, dalam orasinya di hadapan lebih dari 200 ribu buruh dari seluruh Indonesia, Presiden Prabowo menyampaikan tiga poin utama, yakni penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), dan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Pembahasan RUU PPRT akan dimulai pekan depan dan diharapkan selesai dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan,” ujar Presiden Prabowo.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKN) sebagai mitra strategis dalam mengkaji regulasi ketenagakerjaan dan menyerap aspirasi buruh. (yna)