TASIKMALAYA | Priangan.com – Upaya mengungkap dampak penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tasikmalaya justru menemui hambatan. Tim awak media yang hendak melakukan peliputan di RSUD KHZ Mustofa, Selasa (10/2/2026), tidak mendapatkan izin dari manajemen rumah sakit.
Padahal, peliputan tersebut bertujuan menggali informasi sejauh mana warga Kabupaten Tasikmalaya terdampak penonaktifan BPJS PBI saat mengakses layanan kesehatan. Isu ini belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang khawatir kehilangan jaminan berobat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD KHZ Mustofa, Siti Romlah, menyampaikan pihak manajemen belum memberikan izin peliputan terkait persoalan BPJS PBI. Permintaan data maupun akses informasi soal pasien terdampak juga belum dapat dipenuhi.
“Mohon maaf, untuk saat ini kami belum bisa memberikan izin peliputan terkait hal tersebut,” ujarnya saat ditemui awak media.
Menariknya, di tengah penolakan tersebut, pihak rumah sakit justru meminta ruang khusus kepada media untuk menyampaikan klarifikasi mengenai isu pelayanan RSUD KHZ Mustofa yang beredar di masyarakat dan media sosial. Manajemen menilai perlu meluruskan informasi terkait kualitas pelayanan sebelum membahas persoalan lain, termasuk dampak BPJS PBI.
“Kami minta ruang untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu soal berita pelayanan yang beredar di luar, sebelum masuk ke isu yang lain,” tambahnya.
Sikap tertutup ini memicu sorotan, mengingat RSUD KHZ Mustofa merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang seharusnya terbuka terhadap informasi publik, terlebih terkait akses layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mendapat kepastian mengenai status jaminan kesehatan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari RSUD KHZ Mustofa mengenai jumlah pasien di Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami kendala pelayanan akibat penonaktifan BPJS PBI. (ham)















