TASIKMALAYA | Priangan.com – Di tengah derasnya dorongan agar pengelolaan RSUD dr Soekardjo dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Tasikmalaya memilih untuk tetap mempertahankan aset strategis tersebut. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah mengambil keputusan, terutama menyangkut pelayanan kesehatan publik.
“Setelah saya berdialog langsung dan melakukan pengecekan ke berbagai bagian, baik soal manajemen maupun fasilitas, arahnya jelas. Pak Wali Kota masih ingin agar RSUD dr Soekardjo dikelola oleh Pemkot. Dan saya sepenuhnya mendukung itu,” ujar Diky kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Namun, ia juga mengakui bahwa pilihan mempertahankan pengelolaan tidak datang tanpa beban. Diky menyebut bahwa konsekuensi dari keputusan ini adalah komitmen serius untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari keuangan hingga kualitas pelayanan.
“Kalau kita memang memilih tetap mengelola, maka harus siap juga untuk membenahi dari hulunya. Pembayaran utang, perbaikan manajemen, hingga penyelesaian kerusakan bangunan yang cukup parah di beberapa titik, itu semua harus jadi prioritas,” ujarnya tegas.
Menurut Diky, isu alih kelola RSUD dr Soekardjo bukan semata soal administrasi kepemilikan, tapi menyangkut masa depan layanan kesehatan bagi warga Tasikmalaya. Ia menilai, ketimbang menyerahkan ke provinsi, Pemkot sebaiknya fokus menyelesaikan berbagai persoalan internal dan memperkuat kelembagaan rumah sakit daerah tersebut.
“Ini bukan sekadar soal aset atau PAD, ini tentang pelayanan. Kalau Pemkot sanggup benahi dan meningkatkan kualitas, mengapa harus diserahkan? Tapi jika upaya perbaikan tidak berjalan, maka usulan dari pegawai dan tenaga medis harus kita pertimbangkan secara terbuka,” tuturnya.
Diky juga membuka kemungkinan untuk melibatkan pihak eksternal seperti universitas atau tenaga ahli kesehatan guna mempercepat proses reformasi internal RSUD. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik tidak terjebak dalam masalah struktural yang berulang.
“Kita harus jujur melihat situasi ini. Kalau memang manajemennya bermasalah, kita benahi. Kalau infrastrukturnya rusak, kita perbaiki. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena kita terlalu lambat bertindak,” tandasnya.
Sikap ini sekaligus merespons aspirasi sejumlah tenaga medis RSUD dr Soekardjo yang sebelumnya menyuarakan keprihatinan atas kondisi pelayanan dan mendesak agar rumah sakit dikelola Pemprov Jabar. Bagi Pemkot Tasikmalaya, desakan tersebut menjadi alarm bahwa pembenahan tidak bisa lagi ditunda.
“Yang jelas, apapun opsinya nanti, kepentingan masyarakat harus jadi pertimbangan utama. Rumah sakit ini bukan sekadar institusi, tapi penyangga kehidupan warga Tasikmalaya,” pungkasnya. (yna)