TASIKMALAYA | Priangan.com — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029 kembali digempur kritik tajam dari DPRD. Setelah sebelumnya menuai sorotan karena hilangnya isu pemekaran daerah dan wacana pinjaman Rp230 miliar yang dinilai janggal, kini dokumen strategis milik duet Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakilnya Asep Sopari Al Ayubi dituding meninggalkan sektor pertanian — padahal itulah nadi utama kehidupan warga Tasikmalaya.
Kritik keras itu datang dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, yang menilai RPJMD tersebut sama sekali tidak mencerminkan keberpihakan terhadap petani.
“Ini aneh. Lebih dari 70 persen warga Tasikmalaya hidup dari pertanian, tapi arah kebijakan dan visi-misinya tidak mencerminkan komitmen terhadap sektor itu,” tegas Andi, Minggu (12/10/2025).
Menurut Andi, misi kedua dalam RPJMD yang berbunyi “meningkatkan daya saing ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” tidak memiliki strategi konkret untuk memperkuat pertanian — sektor unggulan yang seharusnya menjadi pondasi ekonomi daerah.
“Kalau bicara daya saing ekonomi, seharusnya dimulai dari basis lokal: petani dan buruh tani. Tapi di sini malah kabur. Jangan sampai visi pembangunan ini cuma slogan di atas kertas,” sindirnya.
Andi juga menyoroti Misi Keempat RPJMD tentang pembangunan desa yang disebutnya tidak memiliki peta jalan jelas untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Arah kebijakannya abu-abu. Bagaimana pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani? Apakah dengan modal, alat produksi, atau akses pasar? Semua harus gamblang,” ujarnya.
Politisi ini juga menuntut transparansi data kemiskinan per sektor, khususnya di bidang pertanian. Ia menilai program penanggulangan kemiskinan selama ini tidak tepat sasaran karena minim data dan analisis yang mendalam.
“Kami minta data riil. Berapa jumlah petani miskin? Apa penyebabnya — lahan sempit, akses modal, atau harga jual rendah? Kalau pemerintah tak punya data, maka programnya hanya seremonial: bagi-bagi bibit dan alat tani tiap tahun tanpa dampak,” tegas Andi.
Ia menegaskan DPRD akan memberikan catatan keras dan koreksi mendasar sebelum RPJMD disahkan menjadi Perda. Menurutnya, Bupati Cecep harus berani menetapkan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil, bukan sekadar proyek fisik.
“Pemerintah jangan sibuk mengecat jalan dan membangun tugu, tapi lupa pada petani yang jadi tulang punggung daerah. Pembangunan itu harus berpijak di tanah sendiri,” pungkasnya.
DPRD juga meminta agar Pemkab Tasikmalaya melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (yna)

















