Rp7 Miliar Anggaran Linmas Mandek, Bupati Tasikmalaya Salahkan RPJMD 2026

TASIKMALAYA | Priangan.com – Polemik keterlambatan pembayaran insentif anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Tasikmalaya kian memanas. Selama enam bulan terakhir, ribuan anggota Linmas belum menerima haknya, meski alokasi anggaran sebesar Rp9 miliar telah tertuang dalam APBD 2025 bersama dengan Rp2 miliar untuk BPJS Kesehatan.

Hingga kini, insentif baru cair untuk triwulan pertama, sementara April hingga September tak kunjung dibayarkan.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memilih bersikap defensif ketika ditanya soal tunggakan itu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak membuat janji terkait APBD 2025, melainkan baru akan menjalankan visi misinya melalui RPJMD 2026.

“Saya tidak punya janji dalam APBD 2025. Janji politik saya itu ada di visi misi saat kampanye, Tasik iman, Tasik aman. Implementasinya ada di RPJMD yang sekarang sedang dibahas di dewan,” ujar Cecep kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Cecep bahkan menyinggung DPRD yang dinilainya kurang memahami proses tersebut. “Kalau DPRD menuntut saya sekarang, kan sedang bahas RPJMD-nya. Masa DPRD nggak ngerti, saya juga mantan anggota DPRD,” katanya.

Pernyataan itu langsung memantik reaksi dari kalangan legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menilai Bupati terlalu berbelit dan seakan ingin cuci tangan.

“Kalau soal anggaran Linmas, seharusnya Bupati bicara apa adanya. Jangan berputar dengan dalih visi misi politik. Faktanya, anggaran itu sudah tertuang jelas dalam APBD 2025,” tegas Andi.

Ia mengingatkan, publik butuh kepastian, bukan saling lempar argumen antara eksekutif dan legislatif. “Tidak elok kalau tarik-menarik politik justru menyinggung masa lalu. Lebih baik fokus pada pelayanan, jangan sampai Linmas terus jadi korban,” tandasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos