Rp10,8 Miliar Hanya untuk BBM, Empati Pemkot Tasik ke Warga Dipertanyakan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya menaikkan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas untuk kendaraan dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kenaikan ini tercatat dalam dokumen Ringkasan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang diklasifikasikan menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dari data yang dihimpun, anggaran BBM kendaraan dinas naik dari Rp 10.675.949.706 pada APBD murni menjadi Rp 10.864.328.649 setelah perubahan. Artinya, ada tambahan belanja sebesar Rp 188.378.943.

Kenaikan ini menjadi sorotan, mengingat luas wilayah Kota Tasikmalaya hanya sekitar 183,85 kilometer persegi, jauh lebih kecil dibandingkan daerah tetangga seperti Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai lebih dari 2.700 kilometer persegi. Dengan cakupan wilayah yang relatif sempit, kenaikan anggaran BBM dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan mobilitas kendaraan dinas.

“Ini ironis. Dengan luas kota yang hanya 183 km², mestinya kebutuhan bahan bakar bisa lebih efisien. Justru yang terjadi, anggaran BBM dinaikkan. Di tengah kondisi fiskal yang sulit, langkah ini menunjukkan Pemkot belum mampu melakukan efisiensi,” kata Rico Ibrahim, pengamat kebijakan publik Tasikmalaya, Jumat (19/9/2025).

Menurut Rico, tambahan hampir Rp200 juta untuk belanja BBM terkesan tidak sensitif terhadap situasi masyarakat. Pasalnya, beban ekonomi warga masih berat, ditambah angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi.

“Kalau alasan kenaikan ini karena aktivitas mobilitas pejabat atau kendaraan dinas, itu tidak bisa dibenarkan. Kebutuhan rakyat jauh lebih mendesak ketimbang subsidi bensin untuk pejabat. Masyarakat berhak mempertanyakan prioritas anggaran ini,” ujarnya.

Rico menegaskan, Pemkot seharusnya mendorong penggunaan anggaran secara lebih produktif, misalnya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, bukan memperbesar pos belanja operasional.

Lihat Juga :  Kisah Pahit Dede Muharam Sebelum Duduk di Kursi Dewan

“Kenaikan kecil memang, hanya Rp188 juta. Tapi di balik angka itu ada pesan penting: apakah Pemkot benar-benar berpihak pada rakyat atau justru pada kenyamanan birokrasi,” tambahnya.

Lihat Juga :  Gugatan Pemilu Mengemuka, KPU: Kami Jalankan Aturan Sesuai Undang-undang

Dengan kondisi ini, publik diperkirakan akan terus menyoroti arah kebijakan anggaran Pemkot Tasikmalaya, terutama pada belanja operasional yang dianggap tidak tepat sasaran. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos