Rotasi ASN Sarat Kepentingan, BKPSDM Dituding Manipulasi Data Kasus YM

TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam rotasi dan mutasi pejabat gelombang pertama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Agustus 2025.

Pasalnya, salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial YM, yang sebelumnya tersandung masalah etik, justru mendapat promosi jabatan dalam mutasi tersebut. DPRD menilai ada indikasi kebohongan dan manipulasi data yang dilakukan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) saat memberikan klarifikasi kepada dewan.

“Awalnya BKPSDM menyampaikan bahwa kasus YM tidak sampai ke sana, katanya sudah diselesaikan di unit kerja. Tapi berdasarkan informasi terbaru yang kami terima, kasus ini sudah masuk ke BKPSDM sejak November 2024,” ungkap Asep Muslim kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Asep, temuan ini jelas menunjukkan adanya upaya menutupi fakta. “Kalau benar kasus itu sudah masuk sejak tahun lalu, berarti BKPSDM telah membohongi DPRD. Ini pelanggaran serius terhadap integritas lembaga,” tegasnya.

DPRD pun berencana melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh proses rotasi-mutasi gelombang pertama, terutama terhadap ASN yang diduga bermasalah namun tetap dipromosikan.

Asep menyebut, Komisi I telah dua kali mengundang pihak BKPSDM dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan klarifikasi, namun keduanya tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Dua kali kami undang, tapi tidak datang. Ini menambah tanda tanya besar. Kalau memang prosesnya bersih, kenapa tidak berani hadir dan menjelaskan?” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai isu bahwa ASN YM merupakan “titipan” Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Muslim mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, kami hanya ingin memastikan bahwa proses mutasi dilakukan secara objektif dan sesuai aturan,” katanya.

Lihat Juga :  Tanpa SK, Tanpa Musyawarah: Jejak Aneh Pembentukan BUMDesma Cigalontang

DPRD menilai persoalan ini tidak sekadar soal administrasi kepegawaian, tapi juga menyangkut integritas birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Jika benar terjadi manipulasi data atau intervensi dalam promosi jabatan, maka rotasi-mutasi yang seharusnya menjadi ajang pembinaan ASN justru berubah menjadi ajang transaksional.

Lihat Juga :  Pembangunan Keluarga Jadi Prioritas, Wihaji Soroti Peran Penyuluh KB

“Dewan akan mendesak penjelasan resmi dari BKPSDM dan mengevaluasi seluruh prosesnya. ASN yang bermasalah tidak seharusnya diberi jabatan, apalagi kalau ada unsur kebohongan di baliknya,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos