Ribuan Honorer Kota Tasikmalaya Berburu Berkas demi Jadi PPPK Paruh Waktu

TASIKMALAYA | Priangan.com – Ribuan tenaga honorer di Kota Tasikmalaya kini tengah berjibaku melengkapi berkas administrasi untuk pendaftaran sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Bagi mereka, momen ini dianggap sebagai pintu harapan setelah penantian panjang bertahun-tahun menanti kepastian status.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sendiri telah mengusulkan 1.885 formasi PPPK paruh waktu. Dari jumlah itu, 1.048 honorer sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 837 orang lainnya masih tercatat sebagai pegawai non-ASN yang belum masuk data resmi.

Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menyebut kabar pengusulan formasi ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer. “Alhamdulillah, sudah diusulkan dan ini kabar gembira bagi kami. Saat ini, teman-teman honorer sedang sibuk menyiapkan persyaratan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Dokumen yang harus dipenuhi tidak sedikit, mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup (DRH), pas foto terbaru dengan latar merah, hingga dokumen pendukung lainnya. “Masih banyak teman-teman yang sedang melengkapi semua itu. Kami sampai harus memeriksa satu per satu dokumen agar tidak ada yang tertinggal,” tambah Asep.

Hal senada disampaikan oleh honorer lain, Muhammad Harya Azka, yang mengaku lega atas adanya kepastian pengangkatan ini. “Alhamdulillah, penantian panjang ini akhirnya ada juga kepastian. Kami sangat bersyukur,” ungkapnya. Meski begitu, Azka mengakui ada sejumlah kendala teknis, terutama dalam pengurusan SKCK yang dinilai cukup memakan waktu.

“Kalau saya pribadi sudah selesai, tinggal upload berkas lain yang belum rampung,” ucapnya.

Sebelumnya, batas akhir pengumpulan dokumen dijadwalkan pada 15 September 2025. Namun, pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 22 September 2025 agar para honorer memiliki kesempatan lebih luas menyelesaikan kelengkapan berkas.

Lihat Juga :  Garut Dorong Tata Kelola Aset Daerah Lebih Efisien, LMAN Ajak Pemda Berpikir Strategis

Kepastian pengangkatan PPPK paruh waktu ini diproyeksikan rampung pada tahun 2025 sesuai arahan pemerintah pusat. Para honorer pun berharap, langkah ini menjadi jalan keluar atas status kerja mereka yang selama ini abu-abu. Lebih dari sekadar perubahan status, mereka menantikan adanya kepastian masa depan, baik dari segi kesejahteraan maupun pengakuan formal sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos