TASIKMALAYA | Priangan.com – Ribuan guru honorer dan guru madrasah di Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer PGM Indonesia Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (26/1/2026). Aksi ini menjadi luapan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dan diskriminatif dalam memperlakukan tenaga pendidik.
Para guru menyoroti ironi kebijakan negara yang dianggap lebih memprioritaskan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK, sementara ribuan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dengan honor ratusan ribu rupiah justru terus terpinggirkan.
Pemicu utama aksi ini adalah kebijakan afirmasi pengangkatan sekitar 32 ribu petugas SPPG menjadi PPPK dengan prosedur yang dinilai sangat mudah dan cepat. Kebijakan tersebut kontras dengan kondisi guru madrasah dan guru swasta yang selama ini selalu terbentur alasan regulasi dan keterbatasan anggaran.
Padahal, pemerintah mampu mengalokasikan anggaran fantastis hingga Rp235 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fakta ini membuat guru honorer mempertanyakan komitmen negara dalam memikirkan nasib guru honorer Kota Tasikmalaya.
Sekretaris PGM Indonesia Tasikmalaya, Arif Rifandi, S.Pd., menegaskan bahwa aksi demo guru honorer ini bukan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan kritik keras terhadap hilangnya skala prioritas kebijakan pemerintah.
“Kami tidak menolak program Makan Bergizi Gratis. Tapi sangat ironis ketika petugas dapur umum, pencuci piring, ahli gizi, hingga akuntan bisa dengan cepat diangkat PPPK dan digaji besar, sementara guru madrasah yang puluhan tahun mencerdaskan anak bangsa justru dilupakan. Kami hanya menuntut keadilan yang proporsional,” tegas Arif di hadapan massa aksi.
Arif mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 2.900 guru honorer di Tasikmalaya, mulai dari jenjang RA hingga Aliyah, yang seharusnya menjadi prioritas melalui Instruksi Presiden (Inpres) khusus. Menurutnya, besarnya anggaran MBG membuktikan bahwa negara sebenarnya mampu secara finansial, jika memiliki kemauan politik untuk menyejahterakan guru.
“Dulu ada janji tambahan honor dua juta rupiah per bulan untuk guru. Tapi sampai hari ini realisasinya tidak jelas. Kami dituntut profesional, tapi pemerintah justru tidak profesional dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Ikhlas beramal sudah kami lakukan, tapi perut guru juga tidak bisa terus disuruh menunggu,” lanjutnya.
Menurut Arif, kemarahan guru honorer di Kota Tasikmalaya bukan dipicu oleh kecemburuan terhadap program gizi, melainkan oleh minimnya perhatian terhadap standar pelayanan pendidikan. Ia mendesak adanya revisi UU ASN serta sinkronisasi dengan UU Guru dan Dosen, agar guru swasta memiliki hak yang setara dalam proses pengangkatan PPPK.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Guru Honorer Kota Tasikmalaya juga menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memfasilitasi audiensi tingkat tinggi dengan menghadirkan Kementerian Keuangan, Kemenpan-RB, hingga Sekretariat Kabinet. Mereka berharap suara daerah bisa didengar langsung oleh pemerintah pusat, bukan sekadar menjadi laporan administratif.
Massa menegaskan tidak akan melakukan mogok mengajar, namun berkomitmen terus menyuarakan ketidakadilan ini hingga pemerintah pusat mengeluarkan regulasi yang menjamin status dan kesejahteraan guru honorer dan guru madrasah.
“Jangan tunggu viral baru ada kebijakan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan kesejahteraan guru adalah kunci utama kualitas pendidikan nasional,” pungkasnya. (Ham)

















