TASIKMALAYA | Priangan.com – Sejumlah pedagang Pasar Tipe A Cikurubuk Kota Tasikmalaya menjerit menghadapi kenaikan retribusi pasar yang dinilai memberatkan. Mereka menuding kebijakan itu tidak sebanding dengan kondisi pasar yang masih jauh dari kata layak.
Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas), Jajang Ara, menyebut tarif retribusi kios naik hampir dua kali lipat. Untuk kios golongan I, dari Rp300 per meter menjadi Rp500 per meter. Sedangkan kios golongan II, dari Rp250 menjadi Rp450 per meter.
“Bayangkan, kios saya 3×3 meter, total 9 meter. Dengan tarif baru, saya harus bayar Rp135 ribu per bulan. Padahal sebelumnya hanya Rp81 ribu. Kondisi pasar sepi, beban kami makin berat,” keluh Jajang, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, keluhan pedagang sudah pernah disampaikan ke DPRD Kota Tasikmalaya. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. “Kami minta kenaikan ini ditinjau ulang. Jangan hanya memeras pedagang tanpa ada perbaikan nyata,” tegasnya.
Hal serupa diungkapkan Robi, pemilik kios beras di Blok A. Ia menilai kebijakan kenaikan retribusi tidak diimbangi dengan penataan pasar.
“Kalau retribusi naik, seharusnya pasar dibenahi. Tapi kenyataannya, jalan masih rusak, sampah menumpuk, penataan pedagang kaki lima berantakan. Jadi buat apa bayar mahal?” ujar Robi.
Pedagang berharap pemerintah tidak hanya memikirkan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan kondisi riil pasar dan keberlangsungan usaha kecil. “Kalau pedagang bangkrut karena beban berat, siapa yang mau mengisi kios? Pasar bisa mati,” tambah Robi.
Hingga kini, pedagang masih menunggu respons konkret dari pemerintah kota maupun DPRD. Mereka menegaskan siap duduk bersama membicarakan solusi yang adil, agar pasar tidak makin ditinggalkan pembeli. (yna)