JAKARTA | Sum – Bahan bakal minyak jenis Pertamax resmi mengalami kenaikan. Dari Rp. 12.950/liter menjadi Rp/13.700/liter. Kenaikan itu mulai berlaku sejak dini hari tadi, tepatnya, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi pe inirtamina, kenaikan BBM Pertamax dengan harga Rp.13.700/liter terjadi di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Yogyakarta.
Sementara di sejumlah kawasan lain seperti Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Bangka Belitung, harga pertamax perliter mencapai Rp. 14.000/liter. Kenaikan paling tinggi, terjadi di Kepulauan Riau dan Sumatra Barat, harga pertamax, dimana harga pertamax perliternya mencapai Rp. 14.300.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyebutkan, kenaikan itu terhadi karena Pertamina mengacu pada tren harga ICP atau harga rata-rata publikasi minyak dunia.
“Seperti badan-badan lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonubsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” kata dia, seperti dikutip CNN, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Heppy menambahkan, dalam melakukan kenaikan harga BBM ini, pihaknya mengaku tidak asal-asalan. Menurutnya, pihaknya juga turut mempertimbangkan stabilitas ekonomi negara.
“Sebenernya, tren ICP sudah mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama kemarin, tetapi BBM nonsubsidi dari pertamina belum mengalami perubahan selama lima bulan terakhir, baru sekarang,” tutupnya. (wrd)