Resahkan Mahasiswi, Dosen FISIP Unsil Dinonaktifkan Usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Seorang dosen muda Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya berinisial BCS (38) dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsil atas dugaan tindakan kekerasan seksual dan perundungan terhadap mahasiswi.

Dugaan itu dilaporkan oleh korban ke Satgas PPKPT pada Juni 2025, meski kejadian disebut terjadi sejak Desember 2024. Laporan tersebut menyebutkan bahwa BCS, yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), diduga kerap melakukan pelecehan secara verbal maupun fisik, termasuk menyentuh bagian tubuh mahasiswi tanpa persetujuan, merayu secara tidak pantas, hingga bertindak kasar saat berada di lingkungan kampus.

“Kami para mahasiswi resah dengan perilaku dosen tersebut. Selain suka bicara tidak senonoh, dia juga pernah bertindak kasar seperti membentak dan menendang kursi saat kelas. Kami berharap Unsil tegas dan segera memberhentikannya,” kata salah satu mahasiswi yang enggan disebut namanya, Kamis (3/7/2025).

Merespons laporan itu, pihak kampus melalui Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil, Nana Sujana, menyatakan bahwa oknum dosen bersangkutan langsung dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan dipindahkan menjadi staf di Rektorat sambil menunggu hasil investigasi.

“Laporan telah kami terima dan sedang diproses oleh tim investigasi. Satgas PPKPT akan bekerja bersama ketua jurusan dan unit lainnya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, baik kekerasan seksual maupun bentuk pelanggaran etik lainnya,” ujar Nana.

Ia menegaskan, proses penanganan kasus ini mengacu pada aturan resmi di lingkungan perguruan tinggi serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Penonaktifan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses investigasi berjalan adil tanpa intervensi. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemberhentian tetap,” tambahnya.

Lihat Juga :  Tanpa Libatkan DPRD, Mobil Dinas Baru Pemkot Tasikmalaya Muncul Tiba-Tiba

BCS diketahui baru beberapa tahun terakhir mengajar di FISIP Unsil dan telah menjadi ASN. Dugaan ini menjadi perhatian publik kampus, terutama karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan mahasiswa dalam kegiatan belajar.

Lihat Juga :  Samsat Diserbu! Ribuan Warga Tasikmalaya Berebut Manfaat Relaksasi Pajak Kendaraan

Pihak rektorat menyatakan berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan dan adil, serta menegaskan bahwa kampus tidak mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos